Tokocrypto, Pedagang Aset Kripto Pertama di Indonesia dengan Sertifikasi ISO 27017

Fenomena aset kripto yang fantastis kian menarik minat investor Indonesia. Bursa perdagangan aset kripto di Indonesia mengalami pertumbuhan jumlah investor, volume serta transaksi yang signifikan mulai dari awal tahun sampai hari ini. Dilansir dari berbagai media, BAPPEBTI mengungkapkan jumlah investor crypto di Indonesia tercatat 4,45 juta di akhir Maret 2021. 

Pang Xue Kai, CEO & Co-Founder Tokcorypto menyampaikan “Dilihat dari pertumbuhan Tokocrypto, kami mencatatkan active trader mencapai >90.000 per minggu, volume transaksi harian mencapai kurang lebih US$ 60.000.000 dan total mobile apps download sebesar 400.000 sejak pertama kali diluncurkan pada Oktober 2020.”

Pertumbuhan positif aset kripto tidak dapat dilepaskan dari peran serta berbagai pihak, seperti pemerintah, pedagang, asosiasi, media dan tentu saja para investor.  Sehubungan dengan ekosistem investasi aset kripto itu sendiri, kepercayaan dan kemudahan masyarakat berinvestasi perlu terus dibangun, berikut juga dengan tingkat keamanan untuk menjamin kenyamanan dalam melakukan transaksi aset kripto yang harus selalu ditingkatkan. 

Tidak hanya sebagai pedagang aset kripto yang pertama teregulasi oleh pemerintah melalui BAPPEBTI, Tokocrypto menunjukkan komitmennya untuk berperan aktif dan menjadi pionir dalam menumbuhkan kenyamanan dan kepercayaan pelanggan dengan menjadi pedagang aset kripto pertama dan satu-satunya di Indonesia yang saat ini telah berhasil mendapatkan sertifikat ISO 27017 setelah sebelumnya menyelesaikan tahapan audit pada 30 Maret 2021. 

Baca Juga: 10 NFT Termahal yang Pernah Dijual, Ada yang Berharga Triliunan!

ISO 27017 merupakan standar keamanan yang dikembangkan untuk penyedia layanan cloud dan pengguna untuk membuat layanan berbasis cloud yang lebih aman dan mengurangi resiko terkait masalah keamanan. Sebelumnya Tokocrypto juga telah berhasil meraih ISO 27001. 

Rangkaian standar ISO 27000 bertujuan untuk membantu organisasi menjaga keamanan aset informasi. Standar ISO 27001 menetapkan persyaratan untuk manajemen keamanan informasi yang efektif melalui Sistem Manajemen Keamanan Informasi atau Information Security Management System (ISMS) dan memberikan dasar untuk program keamanan yang efektif. Sedangkan ISO 27017 menetapkan persyaratan tambahan untuk pengelolaan infrastruktur cloud. 

“Meraih rangkaian sertifikasi ISO 27000 ini adalah pencapaian penting, yang menvalidasi pendekatan kami terhadap keamanan dan privasi. Ini menunjukkan komitmen kami untuk terus meningkatkan postur keamanan Tokocrypto”, kata Teguh Kurniawan Harmanda, COO Tokocrypto. 

Baca Juga: Trading Competition, Momen Untuk Mendapatkan Profit Lebih

 

The post Tokocrypto, Pedagang Aset Kripto Pertama di Indonesia dengan Sertifikasi ISO 27017 appeared first on Tokocrypto News.

Post a Comment

0 Comments